Jumat, 26 September 2014

Puasa Sunah Tarwiyah dan Puasa Arafah di Bulan Dzulhijjah


Kali ini saya akan memposting seputar puasa yang di sunnah Nabi kita Muhammad saw. Bulan Dzulhijjah merupakan bulan di mana umat Islam menjalankan  rukun Islam ke-5 ditunaikan, bulan di mana umat Islam berkurban dengan hewan-hewan yang di tetapkan seperti domba, kambing, sapi, unta, kerbau, dan bulan di mana puasa di bulan itu sangat dianjurkan.

Beberapa keistimewaan di bulan Dzulhijjah, terdapat beberapa ibadah yang nanti akan saya ketengahkan yaitu Puasa  sunah untuk bulan Dzulhijjah,  dilaksanakan 2 hari  yaitu tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah sebelum tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha). Di antara keutamaannya :

1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang).

Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah. Puasa  Arafah  tanggal adalah hari di mana  jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah. Kemudian Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan sebelum hari dilaksanakan wukuf. Di antara kedua puasa tersebut Imam Dailami meriwayatkan sebuah hadis dimana Rasululah SAW bersabda, "Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun." Hadis yang diriwayatkan oleh Dailami ini menurut sebagian ahli hadis mengatakan "Dloif" kendati demikian ulama' sepakat bahwa ini adalah merupakan ibadah yang mendatangkan sisi positif, tentu  disebut juga amal yang mengikuti dasar dari hadis Nabi saw. yang lain yaitu  termasuk di dalam puasa 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berdasarkan hadis shahih dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, "ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (10 Muharram), puasa 10 hari (di bulan Dzulhijjah), puasa 3 hari pada setiap bulan dan  salat dua rakaat sebelum salat subuh.”

Dibawah ini Niat kedua Puasa tersebut:

NIAT PUASA TARWIYAH;


نويت صوم ترويه سنة لله تعالى

Ejaan: Nawaitu Sauma Tarwiyata Sunnatal Lillahi Ta'ala
artinya: “Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”

NIAT PUASA ARAFAH;

نويت صوم عرفة سنة لله تعالى

Ejaan: Nawaitu Sauma 'Arafata Sunnatal Lillahi Ta'ala
Artinya:“Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”

Kedua puasa tersebut memiliki dasar, maka  tidak perlu di perdebatkan lagi karena semua ada dasarnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan, agar kita dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama’ah haji.


Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni 8 Dzulhijjah, hari sebelum hari wukuf.
 
Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu hari pada saat jama’ah haji melakukan wukuf dipadang Arafah.



KEUTAMAAN
Adapun keutamaan puasa sunah Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan ‘Arafah (9 Dzulhijjah) berdasarkan beberapa hadist adalah:

1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun silam yang telah terlewati.

2. Sedangkan puasa hari ‘arafah memiliki keutamaan yaitu dapat menghapus dosa dua tahun (1 tahun lalu dan 1 tahun yang akan datang)

3. Dianugrahi oleh Allah SWT dengan 10 macam kemuliaan, yaitu:

Diberi keberkahan pada umumnya.
Bertambah harta.
Kehidupan rumah tangga akan terjamin.
Membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan yang telah lalu.
Amal dan ibadahnya akan dilipatgandakan.
Allah akan memudahkan kematiannya.
Allah akan menerangi kuburnya selama dialam Barzah.
Allah akan memberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar.
Selamat dari kejatuhan kedudukan di dunia ini.
Martabatnya akan dinaikkan pada sisi Allah SWT.

Begitu banyaknya hikmah dari puasa Tarwiyah dan Arafah ini, mari segera persiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa pada tanggal 8 9 Dzulhijjah sebentar lagi

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH

Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah]

Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.” [ HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan. [Lihat Tuhfatul Ahwadziy, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Ala, 8/482, Mawqi’ Al Islam[] Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a ketika ini adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu yang utama.

Jangan Tinggalkan Puasa Arofah
  Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”[HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah]

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam. [ Lihat Fathul Bari, 6/286]

Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat. [ Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 4/179, Mawqi’ Al Islam[]

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” [HR. Tirmidzi no. 750. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan, “Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.” [HR. Tirmidzi no. 751. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama. [Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 2/137, Al Maktabah At Taufiqiyah]

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijah)
Ada riwayat yang menyebutkan, “Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.”Ibnul Jauzi [1], Asy Syaukani [2], dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah). [3]
Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan.

Wallahu a’lam.

Jika Tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia Berbeda dengan Indonesia
Jika wukuf di Arofah lebih dulu dari tanggal 9 Dzulhijah di Indonesia, manakah yang harus diikuti dalam berpuasa Arofah?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Dalam puasa hari Arofah, engkau tetap mengikuti negerimu.” Alasan beliau adalah kita tetap mengikuti hilal di negeri ini bukan mengikuti hilal Saudi Arabia. Jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara kita selang satu hari setelah ru’yah di Mekkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Mekkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara kita, maka kita seharusnya kita berpuasa Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR. Bukhari dan Muslim).
[Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17/25, Asy Syamilah]

Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi-Nya.

Mohon penjelasan tentang hadits puasa tarwiyah setiap tanggal 8 Dzulhijjah yang artinya: "Barangsiapa berpuasa satu hari maka menghapus dosa satu tahun, dan barangsiapa yang berpuasa Arafah satu hari menghapus dosa 2 tahun." Bukankah hadits ini dho'if? Ada pendapat para ulama yang memperbolehkan mengamalkan hadits ini meskipun sebatas fadhailul a'mal, lantas bagaimana sikap yang paling bijak mengenai amalan ini?

Jawaban:

Ada sebuah hadits yang menerangkan tentang keutamaan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah. Hadits itu berbunyi sebagai berikut:

صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين
“Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) merupakan penghapus dosa selama setahun dan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) merupakan penghapus dosa selama dua tahun.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Asy Syaikh dan Ibnu An Najjar dari Abdullah Ibnu Abbas secara marfu’. Diriwayatkan pula oleh Ad Dailami di dalam kitab Musnad Al Firdaus (2/248) dari jalur Abu Asy Syaikh dari Ali bin Ali Al Himyari dari Al Kalbi dari Abu Shalih dari Abdullah bin Abbas.

Hadits ini adalah hadits palsu dikarenakan oleh dua sebab:

Pertama: Di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Al Kalbi. Nama lengkapnya adalah Muhammad ibnus Saib. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya: “Dia dituduh berdusta.” Bahkan Al Kalbi sendiri pernah berkata kepada Sufyan Ats Tsauri: “Setiap riwayat yang kusampaikan kepadamu dari Abu Shalih itu adalah dusta!” Dan hadits di atas merupakan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Al Kalbi dari Abu Shalih.

Kedua: Perawi Ali bin Ali Al Himyari disebutkan biografinya oleh Ibnu Abi Hatim di dalam kitab Al Jarhu wat Ta’dil, namun beliau tidak menyebutkan penilaian berupa celaan atau pujian apapun terhadapnya. Ini menunjukkan bahwasanya Ali Al Himyari ini adalah orang yang tidak diketahui sifatnya.

Silakan melihat pembahasan lengkapnya di kitab Irwaul Ghalil (4/112) karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah ta’ala.

Sebagai tambahan, ada pula hadits lain yang menyebutkan tentang keutamaan berpuasa pada hari tarwiyah. Hadits itu berbunyi sebagai berikut:

من صام يوم التروية أعطاه الله مثل ثواب أيوب على بلائه وإن صام يوم عرفة أعطاه الله عز وجل مثل ثواب عيسى بن مريم
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari tarwiyah maka Allah akan memberikan kepadanya (pahala) seperti pahala (kesabaran) Ayyub terhadap cobaan hidupnya, dan barangsiapa yang berpuasa pada hari Arafah maka Allah akan memberikan kepadanya (pahala) seperti pahala Isa bin Maryam ‘alaihissalam.”

Hadits ini adalah hadits palsu atau sangat lemah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ad Dailami dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu sebagaimana di dalam kitab Tanzihusy Syari’ah karya Abul Hasan Al Kannani. Di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Hammad bin Umar, dan dia adalah seorang pendusta. Wallahu a’lam.

CATATAN:

Dikarenakan palsunya hadits yang menyatakan tentang keutamaan puasa pada hari kedelapan dari bulan Dzulhijjah, maka kita dilarang untuk mengkhususkan puasa pada hari tersebut karena mengamalkan dan mengharapkan keutamaan yang terkandung di dalam hadits di atas.

Namun apabila dia tidak mengkhususkannya atau mengharapkan fadhilah tersebut, dan dia berpuasa pada hari tersebut karena mengamalkan keumuman hadits yang menganjurkan kita untuk banyak beramal shalih pada sepuluh hari pertama dari bulan dzulhijjah maka hal ini tidaklah mengapa. Silakan melihat haditsnya di sini. Wallahu ta’ala a’lam.
- See more at: http://mzakihidayat.blogspot.com/2012/10/hadits-tentang-keutamaan-puasa-tarwiyah.html#sthash.IJyLDUGf.dpuf
Mohon penjelasan tentang hadits puasa tarwiyah setiap tanggal 8 Dzulhijjah yang artinya: "Barangsiapa berpuasa satu hari maka menghapus dosa satu tahun, dan barangsiapa yang berpuasa Arafah satu hari menghapus dosa 2 tahun." Bukankah hadits ini dho'if? Ada pendapat para ulama yang memperbolehkan mengamalkan hadits ini meskipun sebatas fadhailul a'mal, lantas bagaimana sikap yang paling bijak mengenai amalan ini?

Jawaban:

Ada sebuah hadits yang menerangkan tentang keutamaan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah. Hadits itu berbunyi sebagai berikut:

صوم يوم التروية كفارة سنة وصوم يوم عرفة كفارة سنتين

“Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) merupakan penghapus dosa selama setahun dan puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah) merupakan penghapus dosa selama dua tahun.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Asy Syaikh dan Ibnu An Najjar dari Abdullah Ibnu Abbas secara marfu’. Diriwayatkan pula oleh Ad Dailami di dalam kitab Musnad Al Firdaus (2/248) dari jalur Abu Asy Syaikh dari Ali bin Ali Al Himyari dari Al Kalbi dari Abu Shalih dari Abdullah bin Abbas.

Hadits ini adalah hadits palsu dikarenakan oleh dua sebab:

Pertama: Di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Al Kalbi. Nama lengkapnya adalah Muhammad ibnus Saib. Al Hafizh Ibnu Hajar berkata tentangnya: “Dia dituduh berdusta.” Bahkan Al Kalbi sendiri pernah berkata kepada Sufyan Ats Tsauri: “Setiap riwayat yang kusampaikan kepadamu dari Abu Shalih itu adalah dusta!” Dan hadits di atas merupakan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Al Kalbi dari Abu Shalih.

Kedua: Perawi Ali bin Ali Al Himyari disebutkan biografinya oleh Ibnu Abi Hatim di dalam kitab Al Jarhu wat Ta’dil, namun beliau tidak menyebutkan penilaian berupa celaan atau pujian apapun terhadapnya. Ini menunjukkan bahwasanya Ali Al Himyari ini adalah orang yang tidak diketahui sifatnya.

Silakan melihat pembahasan lengkapnya di kitab Irwaul Ghalil (4/112) karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah ta’ala.

Sebagai tambahan, ada pula hadits lain yang menyebutkan tentang keutamaan berpuasa pada hari tarwiyah. Hadits itu berbunyi sebagai berikut:

من صام يوم التروية أعطاه الله مثل ثواب أيوب على بلائه وإن صام يوم عرفة أعطاه الله عز وجل مثل ثواب عيسى بن مريم

“Barangsiapa yang berpuasa pada hari tarwiyah maka Allah akan memberikan kepadanya (pahala) seperti pahala (kesabaran) Ayyub terhadap cobaan hidupnya, dan barangsiapa yang berpuasa pada hari Arafah maka Allah akan memberikan kepadanya (pahala) seperti pahala Isa bin Maryam ‘alaihissalam.”

Hadits ini adalah hadits palsu atau sangat lemah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ad Dailami dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu sebagaimana di dalam kitab Tanzihusy Syari’ah karya Abul Hasan Al Kannani. Di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Hammad bin Umar, dan dia adalah seorang pendusta. Wallahu a’lam.

CATATAN:

Dikarenakan palsunya hadits yang menyatakan tentang keutamaan puasa pada hari kedelapan dari bulan Dzulhijjah, maka kita dilarang untuk mengkhususkan puasa pada hari tersebut karena mengamalkan dan mengharapkan keutamaan yang terkandung di dalam hadits di atas.

Namun apabila dia tidak mengkhususkannya atau mengharapkan fadhilah tersebut, dan dia berpuasa pada hari tersebut karena mengamalkan keumuman hadits yang menganjurkan kita untuk banyak beramal shalih pada sepuluh hari pertama dari bulan dzulhijjah maka hal ini tidaklah mengapa.

Hukum Puasa pada Tanggal 1 Hingga 9 Dzulhijjah
بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Apakah ada dalil yang shohih tentang keutamaan puasa tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah? Atas jawabannya saya ucapkan syukran jazakallahu khairan.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu wamaghfiratuhu.

Jawabannya adalah ada. Haditsnya datang dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام ـ يعني أيام العشر، قالوا: يارسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشىء

“Tidak ada hari-hari yang amalan shalih itu lebih disukai oleh Allah daripada hari-hari sekarang ini - yaitu sepuluh hari awal Dzulhijjah.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, tidak pula berjihad di jalan Allah?” Rasulullah menjawab: “Tidak pula berjihad di jalan Allah. Kecuali seseorang yang keluar (berjihad di jalan Allah) dengan membawa jiwa dan hartanya, lalu dia tidak kembali dengan membawa apapun.”
[HR Abu Daud (2438). Hadits shahih.]

Hadits ini menunjukkan bahwa segala amalan shalih yang dilakukan pada jangka waktu tersebut sangatlah dicintai oleh Allah ta'la. Di antara bentuk amalan shalih adalah amalan puasa.

Adapun hadits Aisyah radhiallahu ‘anha yang berbunyi sebagai berikut:

ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم صائما في العشر قط

“Saya sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم berpuasa pada hari yang sepuluh (dari awal Dzulhijjah).” [HR Muslim (1176)]

Hadits ini -sebagaimana dikatakan oleh Imam An Nawawi yang menukil pendapat para ulama- termasuk hadits yang ditakwilkan maknanya karena berpuasa pada sembilan hari pertama dari bulan Dzulhijjah hukumnya sangat dianjurkan, terutama pada hari yang kesembilan yaitu hari Arafah. Di dalam sebuah hadits dari Abu Qatadah radhiallahu 'anhu, dia berkata:

وسئل عن صوم يوم عرفة ؟ فقال يكفر السنة الماضية والباقية

“Nabi ditanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah. Beliau menjawab: Dapat mengampuni dosa setahun yang lalu dan yang setahun yang akan datang.” [HR Muslim (1162)]

Adapun perkataan Aisyah yang tidak pernah melihat Rasulullah صلى الله عليه وسلم berpuasa pada hari yang sepuluh kemungkinan beliau tidak berpuasa karena ada halangan tertentu seperti sakit, perjalanan, atau yang lainnya.

Demikian ringkasan dari penjelasan yang disebutkan oleh Imam An Nawawi di dalam kitab Al Minhaj Syarhu Shahihi Muslim. Wallahu a’lam.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ubudiyah 
Fadhilah Puasa Arafah
MELURUSKAN pemahaman dari sekelompok orang yang mengatakan bahwa PUASA AROFAH itu
Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah dan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah
 
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.

Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:

صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)

Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)

Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim). (***Anam)

Amalan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhidjah

Ada beberapa do’a dan Dzikir yang biasa diamalkan oleh para Ulama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhidjjah. Diantaranya bacaan berikut ini, yang dibaca setiap harinya sepuluh kali selama sepuluh hari dari tanggal 1-10. Yaitu :
﴿ لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الَّليَالِيْ وَالدُّهُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ اْلأَيَّامِ وَالشُّهُوْرِ.لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَمْوَاجِ الْبُحُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَضْعَافِ اْلأُجُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الْقَطْرِ وَالْمَطَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَوْرَاقِ الشَّجَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الشَّعْرِ وَالْوَبَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الرَّمْلِ وَالْحَجَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الزَّهْرِ وَالثَّمَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَنْفَاسِ الْبَشَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ لَمْحِ الْعُيُوْنِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ مَاكَانَ وَمَايَكُوْنُ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ تَعَالَى عَمَّايُشْرِكُوْنَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ فِى الَّليْلِ إِذَا عَسْعَسَ.لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ فِى الصُّبْحِ إِذَاتَنَفَّسَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الرِّيَاحِ فِى الْبَرَارِيْ وَالصُّخُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ﴿10×﴾

Sumber NU Online

HARUS mengikuti Jamaah Haji yang sedang berkumpul di Padang Arofah.Selasa, 02/12/2008 12:41
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 bulan Dzulhijah pada kalender Islam Qamariyah/Hijriyah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum Muslimin yang tidak menjalankan ibadah haji.

Kesunnahan puasa Arafah tidak didasarkan adanya wukuf di Arafah oleh jamaah haji, tetapi karena datangnya hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Maka bisa jadi hari Arafah di Indonesia tidak sama dengan di Saudi Arabia yang hanya berlainan waktu 4-5 jam. Ini tentu berbeda dengan kelompok umat Islam yang menghendaki adanya ‘rukyat global’, atau kelompok yang ingin mendirikan khilafah islamiyah, dimana penanggalan Islam disamaratakan seluruh dunia, dan Saudi Arabia menjadi acuan utamanya.

Keinginan menyamaratakan penanggalan Islam itu sangat bagus dalam rangka menyatukan hari raya umat Islam, namun menurut ahli falak, keinginan ini tidak sesuai dengan kehendak alam atau prinsip-prinsip keilmuan. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit yang dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah berlaku secara nasional, yakni rukyat yang diselenggarakan di dalam negeri masing-masing dan berlaku satu wilayah hukum. Ini juga berdasarkan petunjuk Nabi Muhammad SAW sendiri. (Lebih lanjut tentang hal ini silakan klik di rubrik Syari’ah dan Iptek)

Penentuan hari arafah itu juga ditegaskan dalam Bahtsul Masa’il Diniyah Maudluiyyah pada Muktamar Nahdlatul Ulama XXX di Pondok Pesantren Lirboyo, akhir 1999. Ditegaskan bahwa yaumu arafah atau hari Arafah yaitu tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan kalender negara setempat yang berdasarkan pada rukyatul hilal.

Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:

صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً

Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat
. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)

Para ulama menambahkan adanya kesunnahan puasa Tarwiyah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits lain, bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan bahwa hadits ini dloif (tidak kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ

Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid.
(HR Bukhari)

Puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.

Bagi kaum Muslimin yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan untuk mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang disunnahkan untuk berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa wajib (qadha puasa Ramadhan) dan pahala puasa sunnah. Demikian ini seperti pernah dibahas dalam Muktamar NU X di Surakarta tahun 1935, dengan mengutip fatwa dari kitab Fatawa al-Kubra pada bab tentang puasa:

يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ

Diketahui bahwa bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yang diniatkannya. (A Khoirul Anam)

MELURUSKAN pemahaman dari sekelompok orang yang mengatakan bahwa PUASA AROFAH itu HARUS mengikuti Jamaah Haji yang sedang berkumpul di Padang Arofah.


Bagi anda yang masih bingung PUASA AROFAH itu harus mengikuti Pemerintah Arab Saudi atau Pemerintah Indonesia, berikut ini dijelaskan mengenai PUASA AROFAH serta MELURUSKAN pemahaman dari sekelompok orang yang mengatakan bahwa PUASA AROFAH itu HARUS mengikuti Jamaah Haji yang sedang berkumpul di Padang Arofah.

1. Wukuf di Arofah dan Puasa Arofah merupakan dua Syari'at yang BERBEDA. Wukuf di Arofah adalah salah-satu diantara pekerjaan-pekerjaan haji, sedangkan Puasa Arofah bukan salah satu bagian dari Ibadah haji, dan sama sekali bukan karena wukufnya para jamaah haji di padang Arafah.

Penamaan Arofah dari sisi historis bukan karena jamaah haji berkumpul di Arofah tetapi ada beberapa faktor yang menyebabkannya diantaranya Hari tersebut dinamakan Arafah berkaitan dengan peristiwa mimpinya Nabi Ibrahim yang diperintah untuk menyembelih anaknya pada pagi harinya .

Menurut Imam ar-Raghib, al-Baghawi, dan al-Kirmani Arafah adalah
إِسْمٌ لِلْيَوْمِالتَّاسِعِ مِنْ ذِي الحِجَّةِ
Nama hari ke-9 dari bulan Dzulhijjah.

فَعَرَفَ أَنَّهُ مِنَاللهِ فَسُمِّيَ يَوْمَ عَرَفَةَ
“Maka ia mengenal/mengetahui bahwa mimpi itu benar-benar (datang) dari Allah. Maka (hariitu) dinamakan hari Arafah”. Lihat, al-Mughni, III:58

Selain itu kenapa tempat itu dinamakan Arofah disebabkan karena tempat itu merupakan tempat PERTEMUAN ( Ta'aruf ) antara Nabi Adam AS dengan Siti Hawa, sebagaimana dijelaskan Ibnu Abbas ra
وَتَعَارَفَا بِعَرَفَاتِ فَلِذلِكَسُمِّيَتْ عَرَفَاتِ
Dan keduanya ta’aruf di Arafat, karena itu dinamai‘Arafat. (Lihat, al-Kamil fit Tarikh, I:12).

Keterangan Ibnu Abas itu dijadikan pijakan oleh para ulama, antara lain Yaqut bin Abdullah al-Hamuwidalam Mu’jam al-Buldan (IV:104), Ahmad bin Yahya bin al-Murtadha, dalam at-Tajal-Madzhab li Ahkam al-Madzhab, (II:89); ar-Raghib al-Ashfahani dalam al-Mufradatfi Gharibil Quran (hal. 969)
Dari sini saja SUDAH TERLIHAT JELAS bahwa Hari AROFAH itu semata BUKAN KARENA BERKUMPULNYA JAMAAH HAJI DI PADANG AROFAH.

2. Waktu pelaksanaan PUASA AROFAH itu dalam berbagai literatur hadits penekanan utamanya adalah TANGGAL SEMBILAN DZULHIJJAH.nya bukan satu-satunya karena berkumpulnya jamaah haji di Padang Arofah.

Hal ini dikarenakan penentuan tanggal 1 Dzulhijjah tahun Qomariyyah SETIAP NEGARA berpotensi berbeda-beda. Ini juga DISUNNAHKAN oleh Rasulullah SAW melalui Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim dari Sahabat Kuraib yang berada di Syam (sekarang sekitar Negara Irak) melihat hilai Malam Jum'at kemudian berhari raya Hari Jum'at, ketika Kuraib kembali ke Madinah bertemu Sahabat Abdullah bin Abbas ra ternyata di Madinah melihat hilal Malam Sabtu dan berhari Raya Hari Sabtu. Riwayat ini yang kemudian di-QIYAS-kan oleh mayoritas ulama di dunia untuk penentuan tanggal 1 setiap bulan untuk Tahun Hijriyyah.

Jadi ini berarti MEMBANTAH konsep RUKYAT GLOBAL. Kalo kita Orang Indonesia mengikuti Rukyat Global dan waktunya harus disesuaikan dengan Saudi Arabia, berarti kalo di Indonesia orang sedang berpuasa Arofah kemudian berbuka puasa jam 18.00 WIB maka PUASANYA BATAL DONK karena di Saudi Arabia masih 14.00 siang.

Sekalian saja Sholat fardhu-nya ikut Saudi Arabia, contohnya ketika SHOLAT MAGHRIB di Indonesia pukul 18.00 WIB maka itu berarti masih SHOLAT DZUHUR karena di Saudi Arabia masih jam 14.00 Waktu Saudi.

Dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah Hadits menyebutkan SHAUM TIS'A DZULHIJJAH ( Puasa Tanggal 9 Dzulhijjah )
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِالنَّبِيِّ r قَالَتْ كَانَرَسُولُ اللهِ r يَصُومُ تِسْعَ ذِيالْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ– رواهأبو داود وأحمد والبيهقي -
Dari sebagian istri Nabi saw., ia berkata, “Rasulullahsaw. shaum tis’a Dzilhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan” H.r. Abu Daud, Sunan Abu Daud, Juz VI:418, No. 2081; Ahmad, Musnad Ahmad,45:311, No. 21302, 53:424. No. 25263, dan al-Baihaqi, as-Sunan al-Kubra,IV:285, Syu’abul Iman, VIII:268

3. Berdasarkan pengamatan hilal di negara-negara seluruh dunia pada hari Rabu, 24 September 2014 / 29 Dzulqo'dah 1435 H hampir di semua negara di seluruh dunia TIDAK DAPAT MELIHAT HILAL bahkan di semua negara di benua Afrika dan benua Eropa yang wilayahnya LEBIH BARAT dari Negara Saudi Arabia SEMUANYA TIDAK DAPAT MELIHAT HILAL karena ketinggian hilal masih di bawah 1 derajat.
Maka penentuan 1 Dzulhijjah 1435 H oleh Pemerintah Arab Saudi diproyeksikan BUKAN KARENA PENGAMATAN HILAL LANGSUNG di lapangan, karena dari sisi astronomis Hilal di bawah ketinggian 1 derajat TIDAK MUNGKIN TERLIHAT, dan itu MENJADI FAKTA di wilayah benua Eropa dan Afrika Hari Rabu sore, 24 September 2014 kemarin.
Tetapi kita WAJIB MENGHORMATI keputusan Pemerintah Saudi Arabia karena perbedaan dari sudut pandang FIQH. Dan juga kita TIDAK BOLEH MEMAKSA untuk harus ikut Pemerintah Saudi Arabia atau harus ikut Pemerintah Republik Indonesia.
Terakhir sebagai pengingat saja bahwa Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh hari Jum'at, 26 September 2014 SEHINGGA Puasa Arofah hari Sabtu, 4 Oktober 2014 dan Idul Adha hari Minggu, 5 Oktober 2014.
Sementara Saudi Arabia menetapkan 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh hari Kamis, 25 September 2014 SEHINGGA Puasa Arofah untuk wilayah Saudi Arabia hari Jum'at, 3 Oktober 2014 dan Idul Adha hari Sabtu, 4 Oktober 2014.
Monggo Mau pilih yang mana ???
Selamat mengisi hari-hari di Bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah.


Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah dan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah
 
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya.

Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:

صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)

Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)

Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun. (HR Bukhari Muslim). (***Anam)

Amalan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhidjah

Ada beberapa do’a dan Dzikir yang biasa diamalkan oleh para Ulama pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhidjjah. Diantaranya bacaan berikut ini, yang dibaca setiap harinya sepuluh kali selama sepuluh hari dari tanggal 1-10. Yaitu :

﴿ لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الَّليَالِيْ وَالدُّهُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ اْلأَيَّامِ وَالشُّهُوْرِ.لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَمْوَاجِ الْبُحُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَضْعَافِ اْلأُجُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الْقَطْرِ وَالْمَطَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَوْرَاقِ الشَّجَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الشَّعْرِ وَالْوَبَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الرَّمْلِ وَالْحَجَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الزَّهْرِ وَالثَّمَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ أَنْفَاسِ الْبَشَرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ لَمْحِ الْعُيُوْنِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ مَاكَانَ وَمَايَكُوْنُ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ تَعَالَى عَمَّايُشْرِكُوْنَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ فِى الَّليْلِ إِذَا عَسْعَسَ.لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ فِى الصُّبْحِ إِذَاتَنَفَّسَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ الرِّيَاحِ فِى الْبَرَارِيْ وَالصُّخُوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِى الصُّوْرِ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ عَدَدَ خَلْقِهِ أَجْمَعِيْنَ. لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ﴿10×﴾

Sumber NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar