قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهَ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
"Katakanlah (Muhammad) “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Q.S. Ali Imran : 31)
 Al-Hadits,.
- Ketika Mufasir ini menjelaskan QS: 3: 31. bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda: Semua umatku kelak di hari kiyamat akan masuk surga, kecuali yang tidak menginginkan masuk surga! Para sahabat bertanya: siapa yang tidak menginginkan masuk surga, ya rasulallah? Mereka adalah orang-orang yang taat kepada-ku (menjalankan syariat dan sunahku) akan dimasukkan ke-surga, dan mereka maksiat kepada-ku, adalah orang-orang yang enggan masuk surga. Jawab Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
- dari semua yang sudah ditulis-ceritakan, surga hanya untuk orang yang mau. Semoga aku dan juga panjenengan semua dipertemukan disini, surga. Dan Allah-pun Meridla-i nya.
Selain dijanjikan oleh cinta dan ampunan-Nya, orang-orang yang dicintai Allah akan mendapat banyak keistimewaan. Seperti disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah r.a:
Semoga bermanfaat.
رواه البغوي في تفسيىره، كما روى البخاري في الإعتصم، باب الإقتداء بسنن رسول الله صل الله عليه وسلم: ج، ٢٢. ص: ٢٤٩. عن أبي هريرة رضي الله عنه، قال رسول الله صل الله عليه وسلم: كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى. قالو: ومن أبى؟ قال: من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى.
,- aku muroja'ah kita Tafsir al-Baghawi, disana beliau meriwayatkan, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab al-I'tisham, dalam bab al-'Iqtida' bisunan rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radlialLahu 'anh wa ardlah.- Ketika Mufasir ini menjelaskan QS: 3: 31. bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda: Semua umatku kelak di hari kiyamat akan masuk surga, kecuali yang tidak menginginkan masuk surga! Para sahabat bertanya: siapa yang tidak menginginkan masuk surga, ya rasulallah? Mereka adalah orang-orang yang taat kepada-ku (menjalankan syariat dan sunahku) akan dimasukkan ke-surga, dan mereka maksiat kepada-ku, adalah orang-orang yang enggan masuk surga. Jawab Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
- dari semua yang sudah ditulis-ceritakan, surga hanya untuk orang yang mau. Semoga aku dan juga panjenengan semua dipertemukan disini, surga. Dan Allah-pun Meridla-i nya.
Selain dijanjikan oleh cinta dan ampunan-Nya, orang-orang yang dicintai Allah akan mendapat banyak keistimewaan. Seperti disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah r.a:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَقَالَ إِنِّي أُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبَّهُ فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي السَّمَاءِ فَيَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ. رواه البخاري
Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah SWT jika mencintai seorang hamba, maka Dia memanggil malaikat Jibril dan berkata: “Wahai Jibril, aku mencintai orang ini maka cintailah dia!” Maka Jibrilpun mencintainya, lalu Jibril mengumumkannya kepada seluruh penduduk langit dan berkata: “Wahai penduduk langit, sesungguhnya Allah mencintai orang ini, maka cintai pulalah dia oleh kalian semua, maka seluruh penduduk langit pun mencintainya. Kemudian orang itu pun dicintai oleh segenap makhluk Allah di muka bumi ini.” (HR. Bukhari)Semoga bermanfaat.
PERTANYAAN :
Assalamualaikum.. Pengen nanya, sejak kapan istilah hari tasrik muncul ? Dan apa alasan kita diharamkan puasa? Apakah ada sejarah atau cerita di hari tasrik ? nuwun.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam..
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ - عِنْدَ اللُّغَوِيِّينَ وَالْفُقَهَاءِ - ثَلاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ ، قِيلَ : سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا ، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ
Hari Tasyriq menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari raya idhul adha (nahar). Dikatakan, dinamakan tasyriq karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari). [ Mausu'ah fiqhiyyah kuwait ].Diharamkan berpuasa di hari-hari tersebut karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan hari raya idhul adha, dan disebutkan dalam hadits, hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ قَالَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَوْسُ بْنُ الْحَدَثَانِ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَنَادَيَا أَنْ لَا يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] menceritakannya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama Uwais bin Al Hadatsan pada Hari Tasyrik, lalu keduanya menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin dan Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. [HR. AHMAD].Juga Nabi shallalloohu 'alaihi wa sallam Bersabda “Hari-hari Mina adalah hari makan, minum dan berdzikir pada Allah” (HR. Muslim II/800).
ثانياً: الصوم المحرم
يحرم صيام الأيام التالية :
1ـ صيام يومي عيد الفطر والأضحى :
ودليل ذلك ما رواه مسلم (1138) عن أبي هريرةt:” أن رسول الله r نهى عن صيام يومين: يوم الأضحى، ويوم الفطر “.
2ـ صوم أيام التشريق الثلاثة:
وهي الأيام التي تلي يوم عيد الأضحى، ودليل تحريم صومها ما رواه مسلم (1142) عن كعب بن مالك t أن رسول الله r بعثه، وأوس بن الحدثان أيام التشريق ، فنادى : “ أنه لا يدخل الجنة إلا مؤمن ، وأيام منى أيام أكل وشرب “.
وروى أبو داود ( 2418 ) عن عمرو بن العاص t قال: “ فهذه الأيام التي كان رسول الله r يأمرنا بإفطارها وينهانا عن صيامها “ قال مالك: وهي أيام التشريق .
[ Fiqh Manhajiy 'ala madzhabil imamisy syafi'iy ].Lebih detil tentang keharaman puasa di hari tasyriq baca dokumen no. 0700
Allah Akan Mengembalikan Hewan Qurban Di Akhirat
Khutbah Idul Adha 2016 : Allah Akan Mengembalikan Hewan Qurban Di Akhirat
حَطبة الاولى لعيد الاضحى
Khutbah Pertama
الله اكبر تسع مرات
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ . الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بَعَثَ نَبِيَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ وَقُدْوَةً لِلْعَامِلِيْنَ وَحُجَّةً عَلَى الْعِبَادِ أَجْمَعِيْنَ ، بَعَثَهُ بِدِيْنِ الْهُدَى وَالرَّحْمَةِ وَشَرَّعَ لِاُمَّتِهِ النَّحْرَ وَالتَّضْحِيَةَ ، اِقْتِدَاءً بِأَبِي الْاَنْبِيَاءِ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ اَزْكَى السَّلَامِ وَالتَّحِيَّةِ . وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Kaum Muslimin, 
Jamaah salat Idul Adlha, semoga senantiasa dalam rahmat dan perlindungan
 dari Allah. Mari kita saling mengingatkan untuk senantiasa bertakwa 
kepada Allah, dengan menjalankan perintah-perintahnya sesuai dengan 
kemampuan kita, dan menjauhi larangan-larangan Nya sekuat tenaga kita. 
Sebab hanya dengan takwa inilah yang akan mengantarkan kebahagiaan 
hidup, baik di dunia hingga di akhirat.
Allahu Akbar 3x. Hadirin Jamaah Idul Adlha, Yarhamukumullah.
Sahabat Anas bin Malik meriwayatkan bahwa:
قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فَقَالَ : مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ؟ قَالُوْا : يَوْمَانِ كُنَّا نَلْعَبُ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ (رواه ابو داود واحمد والحاكم
Rasulullah tiba
 di Madinah dan mereka telah memiliki 2 hari untuk bersenang-senang di 
masa Jahiliyah. Maka Nabi bersabda: “Sungguh Allah telah mengganti bagi 
kalian sesuatu yang lebih baik darinya, yaitu Idul Adlha dan Idul Fitri”
 (HR Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim dan lainnya)
Mengapa 
Rasulullah menilai keduanya lebih baik? Sebab dalam kedua hari raya 
tersebut terdapat 2 unsur keharmonisan ibadah, baik secara vertikal 
antara manusia dan Allah, atau secara horizontal antara sesama manusia.
Dalam Idul Fitri, nilai ibadah kepada Allah adalah berbentuk ibadah puasa sebulan penuh, sebagaimana dalam ayat:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ :البقرة/185
“... Dan 
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan 
Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
 (al-Baqarah: 185)
Sementara nilai ibadah kepada sesama manusia tercermin dalam zakat fitrah, seperti dalam firman Allah:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى :الأعلى/14، 15
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri, dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.” (al-A’la, 14-15)
Dalam sebagian 
penafsiran ulama, ‘Tazakka’ artinya mengeluarkan zakat fitrah, ‘dzikir 
menyebut nama Allah’ artinya adalah bertakbir di malam hari raya, dan 
esok paginya dilanjutkan dengan Salat Idul Fitri.
Demikian halnya
 dengan Idul Adlha. Nilai ibadah kepada Allah diantaranya berbentuk 
melaksanakan ibadah haji dan umrah di Makkah, semoga kita mendapat 
anugerah dua ibadah tersebut. Sementara nilai ibadah terhadap sesama 
manusia adalah menyembelih binatang ternak yang dijelaskan dalam firman 
Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ : الكوثر/2
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan ber-qurbanlah.” (al-Kautsar: 2)
Allahu Akbar 3x. Hadirin Jamaah Idul Adlha yang dirahmati oleh Allah
Ibadah Qurban adalah termasuk syariah yang telah diperintahkan oleh Allah kepada umat-umat terdahulu. Al-Quran telah menegaskan:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ :الحج/34
”Dan bagi 
tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya 
mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah 
direzekikan Allah kepada mereka…” (al-Hajj: 34)
Kita mencoba 
mengurai dua contoh bentuk Qurban antara putra Nabi Adam dan Qurban oleh
 Nabi Ibrahim. Meski jarak terbentang jauh, namun keduanya memiliki 
benang merah. Allah mengisahkan dalam kalam-Nya yang mulia:
إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآَخَرِ :المائدة/27
“..Ketika dua 
putera Adam (Habil dan Qabil) mempersembahkan kurban, maka diterima dari
 salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang 
lain (Qabil).”
Habil yang 
diriwayatkan sebagai peternak, ia melakukan Qurban kepada Allah dari 
hasil ternak terbaiknya, sebuah domba besar. Sementara Qabil 
diriwayatkan sebagai petani, ia melakukan Qurban kepada Allah dari hasil
 panennya yang buruk. Maka Allah pun hanya menerima dari Habil. Wal 
hasil domba yang diqurbankan oleh Habil diangkat ke surga.
Pada masa yang 
jauh sesudahnya, di masa Nabi Ibrahim. Beliau diperintahkan melalui 
wahyu mimpi untuk menyembelih putra tersayangnya, Nabi Ismail. Setelah 
keduanya berpasrah kepada Allah untuk melakukan perintah itu, maka Allah
 berfirman:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ : الصافات/107
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (ash-Shaffat: 107)
Dari mana seekor
 sembelihan besar tersebut? Jawabannya adalah dari surga yang dahulu 
kala sebagai Qurban dari Habil, putra Nabi Adam, sebagaimana dijelaskan 
para ulama ahli Tafsir:
وَهُوَ الْكَبْشُ الَّذِي قَرَّبَهُ ابْنُ آدَمَ فَتُقُبِّلَ مِنْهُ (تفسير ابن كثير - ج 7 / ص 31
“Sembelihan yang disembelih oleh Nabi Ibrahim adalah domba qurban Habil yang telah diterima” (Ibnu Katsir 7/31)
Dari dua 
peristiwa Qurban ini dapat kita ambil kesimpulan, bahwa apa yang telah 
di-Qurbankan untuk Allah tidaklah sia-sia, namun tetap terjaga dan dapat
 dikembalikan oleh Allah dengan kuasa-Nya yang tiada batas. Hal ini 
selaras dengan sabda dari Nabi Muhammad shalla Allahu alaihi wa sallama:
 
مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا :رواه الترمذى
“Tidak ada amal
 manusia yang lebih dicintai oleh Allah di hari qurban dari pada 
mengalirkan darah hewan. Sebab hewan itu akan datang di hari kiamat 
dengan tanduknya, rambutnya dan kaki-kakinya” (HR al-Tirmidzi)
Sekali lagi 
dari hadis ini menunjukkan bahwa hewan yang telah kita Qurban-kan akan 
dikembalikan oleh Allah kepada kita kelak di akhirat. Hewan yang telah 
disembelih dan telah dibagikan kepada fakir-miskin tetap dalam kondisi 
utuh saat menjadi kendaraan kita menuju surga Allah. Kita tidak 
meragukan masalah ini karena Allah telah membuktikan dalam Qurban putra 
Nabi Adam dan Qurban di masa Nabi Ibrahim.
Akan tetapi 
untuk dapat mencapai tujuan tersebut tidaklah bisa sekedar mengandalkan 
sisi kekayaan uang saja, namun harus didasari dengan takwa:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ :الحج/37
“Daging-daging 
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) 
Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (al-Haj: 
37) 
Semoga amal ibadah Qurban kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, amin.
اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ اِنَّ اَحْسَنَ الْكَلَامِ كَلَامُ اللهِ الْمَلِكِ الْعَلَّامِ وَاللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُوْلُ وَبِقَوْلِهِ يَهْتَدِى الْمُهْتَدُوْنَ اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ () لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ الحج/27، 28
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ اَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Semoga bermanfaat.
Catatan 
Biar tidak kaget bahwa hadis dho'if boleh di amalkan Ini dalilnya
“Para ulama 
ahli Hadits dan lainnya sepakat bahwa Hadits Dha’if dapat dijadikan 
sebagai pedoman dalam masalah fadha’il al-a’mal. Di antara ulama yang 
mengatakannya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, Ibn Mubarak, dan Sufyan, 
al-Anbari serta ulama lainnya. (Bahkan) Ada yang menyatakan, bahwa 
mereka pernah berkata: Apabila kami meriwayatkan (Hadfts) menyangkut 
perkara halal ataupun yang haram, maka kami akan berhati-hati. Tapi 
apabila kami meriwayatkan Hadfts tentang fadha’il al-a’mal, maka kami 
melonggarkannya”. (Majmu’ Fatawi wa Rasa’il, 251)
 
Hadits-hadits 
dhaif (lemah), yang tidak bisa dipastikan asalnya dari Rasulullah 
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para ulama sepakat tidak boleh dipakai 
dalam perkara aqidah dan hukum agama. Ada pun penggunaan hadits dhaif 
untuk perkara menggalakan dan merangsang manusia untuk melaksanakan  
fadhailul a’mal (amal-amal utama), akhlaq, kelembutan hati, dan 
semisalnya, maka para ulama berbeda pendapat.
Imam An Nawawi 
mengklaim bahwa para ulama telah sepakat (konsensus) bolehnya 
menggunakan hadits-hadits dhaif untuk perkara fadhailul a’mal tersebut. 
Beliau mengatakan:
وقد اتفق العلماء على جواز العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال
Para ulama 
telah sepakat bahwa bolehnya beramal dengan hadits-hadits dhaif dalam 
masalah fadhailul a’mal .. (Muqadimah Al Arbain An Nawawiyah)
Imam BUKHARI, pengarang Sahih AL-BUKHARI, bahkan tak segan-segan 
mencantumkan lebih dari 200 Hadits Dhoif di dalam bukunya yang berjudul 
Adabul Mufrad, buku yang berisikan adab keseharian seorang Muslim dalam 
mengarungi kehidupan dunia. Ini menunjukkan bahwa Imam Bukhari yang 
sangat mengerti mana Shahih dan mana Dhoif, beliau justru tidak alergi 
kepada Hadits Dhoif.
Ibnu Katsir, seorang pakar Hadits dan sekaligus ahli tafsir, dalam tafsirnya yang sangat terkenal, bahkan juga mencantumkan begitu banyak Hadits Dhoif untuk memperkuat argumennya dalam menafsirkan sebuah ayat.
Imam Ahmad bin Hambal, pemuka madzhab Hambali yang menghapal satu juta Hadits bahkan menyatakan, “Hadits dhaif itu lebih baik daripada qiyas.” Beliau bahkan menjadikan Hadits Dhoif sebagai landasan untuk menentukan sebuah ketentuan hukum saat tidak ditemukan Hadits Shahih yang menjelaskannya.
Kesimpulannya, Hadits Dhoif adalah ucapan Nabi, bukan Hadits Palsu, dan sehubungan dengan anjuran kebajikan dan arahan untuk beramal saleh, MAYORITAS ULAMA SEPAKAT AGAR UMAT
Ibnu Katsir, seorang pakar Hadits dan sekaligus ahli tafsir, dalam tafsirnya yang sangat terkenal, bahkan juga mencantumkan begitu banyak Hadits Dhoif untuk memperkuat argumennya dalam menafsirkan sebuah ayat.
Imam Ahmad bin Hambal, pemuka madzhab Hambali yang menghapal satu juta Hadits bahkan menyatakan, “Hadits dhaif itu lebih baik daripada qiyas.” Beliau bahkan menjadikan Hadits Dhoif sebagai landasan untuk menentukan sebuah ketentuan hukum saat tidak ditemukan Hadits Shahih yang menjelaskannya.
Kesimpulannya, Hadits Dhoif adalah ucapan Nabi, bukan Hadits Palsu, dan sehubungan dengan anjuran kebajikan dan arahan untuk beramal saleh, MAYORITAS ULAMA SEPAKAT AGAR UMAT
Hewan Qurban Menjadi Tunggangan Melewati Shirath
Hadits dhaif: 'Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath'
Manfaat 
Berkurban Di Akhirat Fungsi Hewan Kurban Di Akhirat Hadis Tunggangan 
Hewan Qurban Sebagai Kendaraan Di Akhirat Manfaat Qurban Di Akhirat
Dikeluarkan oleh Abdul Karim Ar Rafi’i Asy Syafi’i dalam kitab At Tadwin fii Akhbari Qazwiin (1134),
ثَنَا أَبُو مُحَمَّدٍ عَبْدُ اللَّهِ الْمَرْزُبَانُ بِقَزْوِينَ ، ثَنَا أَحْمَد بْنُ الْخَضِرِ الْمَرْزِيُّ ، ثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ إبراهيم الْبُوشَنْجِيُّ ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ ، ثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْيدِ اللَّهِ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اسْتَفْرِهُوا ضَحَايَاكُمْ ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ
“Abu Muhammad 
Abdullah Al Marzuban di Qazwin menuturkan kepadaku, Ahmad bin Al Hadr Al
 Marziy menuturkan kepadaku, Abdul Hamid bin Ibrahim Al Busyanji 
menuturkan kepadaku, Muhammad bin Bakr menuturkan kepadaku, Abdullah bin
 Al Mubarak menuturkan kepadaku, Yahya bin ‘Ubaidillah menuturkan 
kepadaku, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata, 
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
‘Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath‘”
juga dikeluarkan oleh Al Dailami dalam Musnad Al Firdaus (268).
Derajat hadits
Riwayat ini sangat lemah, karena adanya beberapa perawi yang lemah:
Abdul Hamid bin
 Ibrahim Al Busyanji, dikatakan oleh Abu Zur’ah dan Abu Hatim: “ia tidak
 kuat hafalannya dan tidak memiliki kitab”. An Nasa’i mengatakan: “ia 
tidak tsiqah”. Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan: “ia shaduq, namun 
kitab-kitabnya hilang sehingga hafalannya menjadi buruk”. Maka Abdul 
Hamid bin Ibrahim bisa diambil periwayatannya jika ada mutaba’ah.
Yahya bin 
‘Ubaidillah Al Qurasyi, dikatakan oleh Imam Ahmad: “munkarul hadits, ia 
tidak tsiqah”. An Nasa’i berkata: “matrukul hadits”. Ibnu Abi Hatim 
mengatakan: “dha’iful hadits, munkarul hadits, jangan menyibukkan diri 
dengannya”. Ibnu Hajar mengatakan: “Yahya sangat lemah”. Adz Dzahabi 
berkata: “para ulama menganggapnya lemah”. Sehingga Yahya bin 
‘Ubaidillah ini sangat lemah atau bahkan matruk.
‘Ubaidillah bin
 Abdillah At Taimi, Abu Hatim berkata: “ia shalih”. Al Hakim mengatakan:
 “shaduq”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tidak dikenal, dan memiliki banyak
 hadits munkar”. Asy Syafi’i berkata: “kami tidak mengenalnya”. Ibnu 
‘Adi berkata: “hasanul hadits, haditsnya ditulis”. Ibnu Hajar berkata: 
“maqbul“, dan ini yang tepat insya Allah. Maka ‘Ubaidillah ini hasan 
hadist-nya jika ada mutaba’ah.
Dengan demikian
 jelaslah bahwa hadits ini sangat lemah. Sebagaimana dikatakan oleh para
 ulama seperti Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Talkhis Al Habir 
(2364), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (114), Al Munawi dalam 
Faidhul Qadir (1/496), As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir (992), Az 
Zarqani dalam Mukhtashar Al Maqashidil Hasanah (96), Al Ajluni dalam 
Kasyful Khafa (1/133), Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah  (74), 
serta para ulama yang lain.
Memang terdapat lafadz lain,
عظِّموا ضحاياكم ، فإنها على الصراطِ مطاياكم
“Perbesarlah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath”
Namun Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani setelah membawakan hadits ini beliau berkata,
لَمْ أَرَهُ، وَسَبَقَهُ إلَيْهِ فِي الْوَسِيطِ، وَسَبَقَهُمَا فِي النِّهَايَةِ، وَقَالَ مَعْنَاهُ: إنَّهَا تَكُونُ مَرَاكِبَ الْمُضَحِّينَ، وَقِيلَ: إنَّهَا تُسَهِّلُ الْجَوَازَ عَلَى الصِّرَاطِ، قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ: هَذَا الْحَدِيثُ غَيْرُ مَعْرُوفٍ وَلَا ثَابِتٌ فِيمَا عَلِمْنَاهُ
“aku tidak 
pernah melihat (sanad) nya. Hadits ini ada di Al Wasith (karya Al 
Ghazali) dan kedua hadits tersebut ada di An Nihayah (karya Al Juwaini).
 Mereka mengatakan tentang maknanya: ‘bahwa hewan kurban akan menjadi 
tunggangan bagi orang yang berkurban‘. Juga ada yang mengatakan 
maknanya, ia akan memudahkan orang yang berkurban untuk melewati 
shirath. Ibnu Shalah berkata: ‘hadits ini tidak dikenal, dan 
sepengetahuan saya tidaklah shahih'” (Talkhis Al Habir, 2364).
Ibnu Mulaqqin berkata,
لا يحضرني من خرجه بعد البحث الشديد عنه
“tidak aku dapatkan siapa yang mengeluarkan hadits ini walaupun sudah aku cari dengan sangat gigih” (Badrul Munir, 9/273).
Oleh karena itu
 Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan, “tidak ada 
asal-usulnya dengan lafadz ini” (Silsilah Adh Dha’ifah, 74).
Kesimpulan
Hadits yang 
menyatakan bahwa hewan qurban akan menjadi tunggangan melewati shirath 
tidak shahih, bahkan sangat lemah. Ibnul ‘Arabi dalam Syarah Sunan At 
Tirmidzi mengatakan:
ليس في الأضحية حديث صحيح
“tidak ada hadits yang shahih mengenai keutamaan hewan qurban” (dinukil dari Kasyful Khafa, 1/133).
Maka keyakinan tersebut tidaklah didasari landasan yang shahih sehingga tidaklah dibenarkan.
Wallahu ta’ala a’lam.


 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar