قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهَ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
"Katakanlah (Muhammad) “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Q.S. Ali Imran : 31)
Al-Hadits,.
- Ketika Mufasir ini menjelaskan QS: 3: 31. bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda: Semua umatku kelak di hari kiyamat akan masuk surga, kecuali yang tidak menginginkan masuk surga! Para sahabat bertanya: siapa yang tidak menginginkan masuk surga, ya rasulallah? Mereka adalah orang-orang yang taat kepada-ku (menjalankan syariat dan sunahku) akan dimasukkan ke-surga, dan mereka maksiat kepada-ku, adalah orang-orang yang enggan masuk surga. Jawab Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
- dari semua yang sudah ditulis-ceritakan, surga hanya untuk orang yang mau. Semoga aku dan juga panjenengan semua dipertemukan disini, surga. Dan Allah-pun Meridla-i nya.
Selain dijanjikan oleh cinta dan ampunan-Nya, orang-orang yang dicintai Allah akan mendapat banyak keistimewaan. Seperti disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah r.a:
Semoga bermanfaat.
رواه البغوي في تفسيىره، كما روى البخاري في الإعتصم، باب الإقتداء بسنن رسول الله صل الله عليه وسلم: ج، ٢٢. ص: ٢٤٩. عن أبي هريرة رضي الله عنه، قال رسول الله صل الله عليه وسلم: كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى. قالو: ومن أبى؟ قال: من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى.
,- aku muroja'ah kita Tafsir al-Baghawi, disana beliau meriwayatkan, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab al-I'tisham, dalam bab al-'Iqtida' bisunan rasulillah shallallahu 'alaihi wasallam, dari Abu Hurairah radlialLahu 'anh wa ardlah.- Ketika Mufasir ini menjelaskan QS: 3: 31. bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda: Semua umatku kelak di hari kiyamat akan masuk surga, kecuali yang tidak menginginkan masuk surga! Para sahabat bertanya: siapa yang tidak menginginkan masuk surga, ya rasulallah? Mereka adalah orang-orang yang taat kepada-ku (menjalankan syariat dan sunahku) akan dimasukkan ke-surga, dan mereka maksiat kepada-ku, adalah orang-orang yang enggan masuk surga. Jawab Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
- dari semua yang sudah ditulis-ceritakan, surga hanya untuk orang yang mau. Semoga aku dan juga panjenengan semua dipertemukan disini, surga. Dan Allah-pun Meridla-i nya.
Selain dijanjikan oleh cinta dan ampunan-Nya, orang-orang yang dicintai Allah akan mendapat banyak keistimewaan. Seperti disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah r.a:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَقَالَ إِنِّي أُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبَّهُ فَيُحِبُّهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي السَّمَاءِ فَيَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ فُلَانًا فَأَحِبُّوهُ فَيُحِبُّهُ أَهْلُ السَّمَاءِ ثُمَّ يُوضَعُ لَهُ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ. رواه البخاري
Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah SWT jika mencintai seorang hamba, maka Dia memanggil malaikat Jibril dan berkata: “Wahai Jibril, aku mencintai orang ini maka cintailah dia!” Maka Jibrilpun mencintainya, lalu Jibril mengumumkannya kepada seluruh penduduk langit dan berkata: “Wahai penduduk langit, sesungguhnya Allah mencintai orang ini, maka cintai pulalah dia oleh kalian semua, maka seluruh penduduk langit pun mencintainya. Kemudian orang itu pun dicintai oleh segenap makhluk Allah di muka bumi ini.” (HR. Bukhari)Semoga bermanfaat.
PERTANYAAN :
Assalamualaikum.. Pengen nanya, sejak kapan istilah hari tasrik muncul ? Dan apa alasan kita diharamkan puasa? Apakah ada sejarah atau cerita di hari tasrik ? nuwun.
JAWABAN :
Wa'alaikumussalam..
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ - عِنْدَ اللُّغَوِيِّينَ وَالْفُقَهَاءِ - ثَلاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ ، قِيلَ : سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا ، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ
Hari Tasyriq menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari raya idhul adha (nahar). Dikatakan, dinamakan tasyriq karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari). [ Mausu'ah fiqhiyyah kuwait ].Diharamkan berpuasa di hari-hari tersebut karena hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan hari raya idhul adha, dan disebutkan dalam hadits, hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ قَالَ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ حَدَّثَهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ وَأَوْسُ بْنُ الْحَدَثَانِ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَنَادَيَا أَنْ لَا يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] menceritakannya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama Uwais bin Al Hadatsan pada Hari Tasyrik, lalu keduanya menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin dan Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. [HR. AHMAD].Juga Nabi shallalloohu 'alaihi wa sallam Bersabda “Hari-hari Mina adalah hari makan, minum dan berdzikir pada Allah” (HR. Muslim II/800).
ثانياً: الصوم المحرم
يحرم صيام الأيام التالية :
1ـ صيام يومي عيد الفطر والأضحى :
ودليل ذلك ما رواه مسلم (1138) عن أبي هريرةt:” أن رسول الله r نهى عن صيام يومين: يوم الأضحى، ويوم الفطر “.
2ـ صوم أيام التشريق الثلاثة:
وهي الأيام التي تلي يوم عيد الأضحى، ودليل تحريم صومها ما رواه مسلم (1142) عن كعب بن مالك t أن رسول الله r بعثه، وأوس بن الحدثان أيام التشريق ، فنادى : “ أنه لا يدخل الجنة إلا مؤمن ، وأيام منى أيام أكل وشرب “.
وروى أبو داود ( 2418 ) عن عمرو بن العاص t قال: “ فهذه الأيام التي كان رسول الله r يأمرنا بإفطارها وينهانا عن صيامها “ قال مالك: وهي أيام التشريق .
[ Fiqh Manhajiy 'ala madzhabil imamisy syafi'iy ].Lebih detil tentang keharaman puasa di hari tasyriq baca dokumen no. 0700
Allah Akan Mengembalikan Hewan Qurban Di Akhirat
Khutbah Idul Adha 2016 : Allah Akan Mengembalikan Hewan Qurban Di Akhirat
حَطبة الاولى لعيد الاضحى
Khutbah Pertama
الله اكبر تسع مرات
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ . الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بَعَثَ نَبِيَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ وَقُدْوَةً لِلْعَامِلِيْنَ وَحُجَّةً عَلَى الْعِبَادِ أَجْمَعِيْنَ ، بَعَثَهُ بِدِيْنِ الْهُدَى وَالرَّحْمَةِ وَشَرَّعَ لِاُمَّتِهِ النَّحْرَ وَالتَّضْحِيَةَ ، اِقْتِدَاءً بِأَبِي الْاَنْبِيَاءِ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ اَزْكَى السَّلَامِ وَالتَّحِيَّةِ . وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Kaum Muslimin,
Jamaah salat Idul Adlha, semoga senantiasa dalam rahmat dan perlindungan
dari Allah. Mari kita saling mengingatkan untuk senantiasa bertakwa
kepada Allah, dengan menjalankan perintah-perintahnya sesuai dengan
kemampuan kita, dan menjauhi larangan-larangan Nya sekuat tenaga kita.
Sebab hanya dengan takwa inilah yang akan mengantarkan kebahagiaan
hidup, baik di dunia hingga di akhirat.
Allahu Akbar 3x. Hadirin Jamaah Idul Adlha, Yarhamukumullah.
Sahabat Anas bin Malik meriwayatkan bahwa:
قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فَقَالَ : مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ ؟ قَالُوْا : يَوْمَانِ كُنَّا نَلْعَبُ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ (رواه ابو داود واحمد والحاكم
Rasulullah tiba
di Madinah dan mereka telah memiliki 2 hari untuk bersenang-senang di
masa Jahiliyah. Maka Nabi bersabda: “Sungguh Allah telah mengganti bagi
kalian sesuatu yang lebih baik darinya, yaitu Idul Adlha dan Idul Fitri”
(HR Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim dan lainnya)
Mengapa
Rasulullah menilai keduanya lebih baik? Sebab dalam kedua hari raya
tersebut terdapat 2 unsur keharmonisan ibadah, baik secara vertikal
antara manusia dan Allah, atau secara horizontal antara sesama manusia.
Dalam Idul Fitri, nilai ibadah kepada Allah adalah berbentuk ibadah puasa sebulan penuh, sebagaimana dalam ayat:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ :البقرة/185
“... Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan
Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”
(al-Baqarah: 185)
Sementara nilai ibadah kepada sesama manusia tercermin dalam zakat fitrah, seperti dalam firman Allah:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى :الأعلى/14، 15
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri, dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.” (al-A’la, 14-15)
Dalam sebagian
penafsiran ulama, ‘Tazakka’ artinya mengeluarkan zakat fitrah, ‘dzikir
menyebut nama Allah’ artinya adalah bertakbir di malam hari raya, dan
esok paginya dilanjutkan dengan Salat Idul Fitri.
Demikian halnya
dengan Idul Adlha. Nilai ibadah kepada Allah diantaranya berbentuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah di Makkah, semoga kita mendapat
anugerah dua ibadah tersebut. Sementara nilai ibadah terhadap sesama
manusia adalah menyembelih binatang ternak yang dijelaskan dalam firman
Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ : الكوثر/2
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan ber-qurbanlah.” (al-Kautsar: 2)
Allahu Akbar 3x. Hadirin Jamaah Idul Adlha yang dirahmati oleh Allah
Ibadah Qurban adalah termasuk syariah yang telah diperintahkan oleh Allah kepada umat-umat terdahulu. Al-Quran telah menegaskan:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ :الحج/34
”Dan bagi
tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya
mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah
direzekikan Allah kepada mereka…” (al-Hajj: 34)
Kita mencoba
mengurai dua contoh bentuk Qurban antara putra Nabi Adam dan Qurban oleh
Nabi Ibrahim. Meski jarak terbentang jauh, namun keduanya memiliki
benang merah. Allah mengisahkan dalam kalam-Nya yang mulia:
إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآَخَرِ :المائدة/27
“..Ketika dua
putera Adam (Habil dan Qabil) mempersembahkan kurban, maka diterima dari
salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang
lain (Qabil).”
Habil yang
diriwayatkan sebagai peternak, ia melakukan Qurban kepada Allah dari
hasil ternak terbaiknya, sebuah domba besar. Sementara Qabil
diriwayatkan sebagai petani, ia melakukan Qurban kepada Allah dari hasil
panennya yang buruk. Maka Allah pun hanya menerima dari Habil. Wal
hasil domba yang diqurbankan oleh Habil diangkat ke surga.
Pada masa yang
jauh sesudahnya, di masa Nabi Ibrahim. Beliau diperintahkan melalui
wahyu mimpi untuk menyembelih putra tersayangnya, Nabi Ismail. Setelah
keduanya berpasrah kepada Allah untuk melakukan perintah itu, maka Allah
berfirman:
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ : الصافات/107
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (ash-Shaffat: 107)
Dari mana seekor
sembelihan besar tersebut? Jawabannya adalah dari surga yang dahulu
kala sebagai Qurban dari Habil, putra Nabi Adam, sebagaimana dijelaskan
para ulama ahli Tafsir:
وَهُوَ الْكَبْشُ الَّذِي قَرَّبَهُ ابْنُ آدَمَ فَتُقُبِّلَ مِنْهُ (تفسير ابن كثير - ج 7 / ص 31
“Sembelihan yang disembelih oleh Nabi Ibrahim adalah domba qurban Habil yang telah diterima” (Ibnu Katsir 7/31)
Dari dua
peristiwa Qurban ini dapat kita ambil kesimpulan, bahwa apa yang telah
di-Qurbankan untuk Allah tidaklah sia-sia, namun tetap terjaga dan dapat
dikembalikan oleh Allah dengan kuasa-Nya yang tiada batas. Hal ini
selaras dengan sabda dari Nabi Muhammad shalla Allahu alaihi wa sallama:
مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا :رواه الترمذى
“Tidak ada amal
manusia yang lebih dicintai oleh Allah di hari qurban dari pada
mengalirkan darah hewan. Sebab hewan itu akan datang di hari kiamat
dengan tanduknya, rambutnya dan kaki-kakinya” (HR al-Tirmidzi)
Sekali lagi
dari hadis ini menunjukkan bahwa hewan yang telah kita Qurban-kan akan
dikembalikan oleh Allah kepada kita kelak di akhirat. Hewan yang telah
disembelih dan telah dibagikan kepada fakir-miskin tetap dalam kondisi
utuh saat menjadi kendaraan kita menuju surga Allah. Kita tidak
meragukan masalah ini karena Allah telah membuktikan dalam Qurban putra
Nabi Adam dan Qurban di masa Nabi Ibrahim.
Akan tetapi
untuk dapat mencapai tujuan tersebut tidaklah bisa sekedar mengandalkan
sisi kekayaan uang saja, namun harus didasari dengan takwa:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ :الحج/37
“Daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan)
Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (al-Haj:
37)
Semoga amal ibadah Qurban kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, amin.
اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ اِنَّ اَحْسَنَ الْكَلَامِ كَلَامُ اللهِ الْمَلِكِ الْعَلَّامِ وَاللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَقُوْلُ وَبِقَوْلِهِ يَهْتَدِى الْمُهْتَدُوْنَ اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ () لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ الحج/27، 28
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاَيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ اَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Semoga bermanfaat.
Catatan
Biar tidak kaget bahwa hadis dho'if boleh di amalkan Ini dalilnya
“Para ulama
ahli Hadits dan lainnya sepakat bahwa Hadits Dha’if dapat dijadikan
sebagai pedoman dalam masalah fadha’il al-a’mal. Di antara ulama yang
mengatakannya adalah Imam Ahmad bin Hanbal, Ibn Mubarak, dan Sufyan,
al-Anbari serta ulama lainnya. (Bahkan) Ada yang menyatakan, bahwa
mereka pernah berkata: Apabila kami meriwayatkan (Hadfts) menyangkut
perkara halal ataupun yang haram, maka kami akan berhati-hati. Tapi
apabila kami meriwayatkan Hadfts tentang fadha’il al-a’mal, maka kami
melonggarkannya”. (Majmu’ Fatawi wa Rasa’il, 251)
Hadits-hadits
dhaif (lemah), yang tidak bisa dipastikan asalnya dari Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para ulama sepakat tidak boleh dipakai
dalam perkara aqidah dan hukum agama. Ada pun penggunaan hadits dhaif
untuk perkara menggalakan dan merangsang manusia untuk melaksanakan
fadhailul a’mal (amal-amal utama), akhlaq, kelembutan hati, dan
semisalnya, maka para ulama berbeda pendapat.
Imam An Nawawi
mengklaim bahwa para ulama telah sepakat (konsensus) bolehnya
menggunakan hadits-hadits dhaif untuk perkara fadhailul a’mal tersebut.
Beliau mengatakan:
وقد اتفق العلماء على جواز العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال
Para ulama
telah sepakat bahwa bolehnya beramal dengan hadits-hadits dhaif dalam
masalah fadhailul a’mal .. (Muqadimah Al Arbain An Nawawiyah)
Imam BUKHARI, pengarang Sahih AL-BUKHARI, bahkan tak segan-segan
mencantumkan lebih dari 200 Hadits Dhoif di dalam bukunya yang berjudul
Adabul Mufrad, buku yang berisikan adab keseharian seorang Muslim dalam
mengarungi kehidupan dunia. Ini menunjukkan bahwa Imam Bukhari yang
sangat mengerti mana Shahih dan mana Dhoif, beliau justru tidak alergi
kepada Hadits Dhoif.
Ibnu Katsir, seorang pakar Hadits dan sekaligus ahli tafsir, dalam tafsirnya yang sangat terkenal, bahkan juga mencantumkan begitu banyak Hadits Dhoif untuk memperkuat argumennya dalam menafsirkan sebuah ayat.
Imam Ahmad bin Hambal, pemuka madzhab Hambali yang menghapal satu juta Hadits bahkan menyatakan, “Hadits dhaif itu lebih baik daripada qiyas.” Beliau bahkan menjadikan Hadits Dhoif sebagai landasan untuk menentukan sebuah ketentuan hukum saat tidak ditemukan Hadits Shahih yang menjelaskannya.
Kesimpulannya, Hadits Dhoif adalah ucapan Nabi, bukan Hadits Palsu, dan sehubungan dengan anjuran kebajikan dan arahan untuk beramal saleh, MAYORITAS ULAMA SEPAKAT AGAR UMAT
Ibnu Katsir, seorang pakar Hadits dan sekaligus ahli tafsir, dalam tafsirnya yang sangat terkenal, bahkan juga mencantumkan begitu banyak Hadits Dhoif untuk memperkuat argumennya dalam menafsirkan sebuah ayat.
Imam Ahmad bin Hambal, pemuka madzhab Hambali yang menghapal satu juta Hadits bahkan menyatakan, “Hadits dhaif itu lebih baik daripada qiyas.” Beliau bahkan menjadikan Hadits Dhoif sebagai landasan untuk menentukan sebuah ketentuan hukum saat tidak ditemukan Hadits Shahih yang menjelaskannya.
Kesimpulannya, Hadits Dhoif adalah ucapan Nabi, bukan Hadits Palsu, dan sehubungan dengan anjuran kebajikan dan arahan untuk beramal saleh, MAYORITAS ULAMA SEPAKAT AGAR UMAT
Hewan Qurban Menjadi Tunggangan Melewati Shirath
Hadits dhaif: 'Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath'
Manfaat
Berkurban Di Akhirat Fungsi Hewan Kurban Di Akhirat Hadis Tunggangan
Hewan Qurban Sebagai Kendaraan Di Akhirat Manfaat Qurban Di Akhirat
Dikeluarkan oleh Abdul Karim Ar Rafi’i Asy Syafi’i dalam kitab At Tadwin fii Akhbari Qazwiin (1134),
ثَنَا أَبُو مُحَمَّدٍ عَبْدُ اللَّهِ الْمَرْزُبَانُ بِقَزْوِينَ ، ثَنَا أَحْمَد بْنُ الْخَضِرِ الْمَرْزِيُّ ، ثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ إبراهيم الْبُوشَنْجِيُّ ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ ، ثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ ، ثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْيدِ اللَّهِ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اسْتَفْرِهُوا ضَحَايَاكُمْ ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ
“Abu Muhammad
Abdullah Al Marzuban di Qazwin menuturkan kepadaku, Ahmad bin Al Hadr Al
Marziy menuturkan kepadaku, Abdul Hamid bin Ibrahim Al Busyanji
menuturkan kepadaku, Muhammad bin Bakr menuturkan kepadaku, Abdullah bin
Al Mubarak menuturkan kepadaku, Yahya bin ‘Ubaidillah menuturkan
kepadaku, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata,
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
‘Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath‘”
juga dikeluarkan oleh Al Dailami dalam Musnad Al Firdaus (268).
Derajat hadits
Riwayat ini sangat lemah, karena adanya beberapa perawi yang lemah:
Abdul Hamid bin
Ibrahim Al Busyanji, dikatakan oleh Abu Zur’ah dan Abu Hatim: “ia tidak
kuat hafalannya dan tidak memiliki kitab”. An Nasa’i mengatakan: “ia
tidak tsiqah”. Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan: “ia shaduq, namun
kitab-kitabnya hilang sehingga hafalannya menjadi buruk”. Maka Abdul
Hamid bin Ibrahim bisa diambil periwayatannya jika ada mutaba’ah.
Yahya bin
‘Ubaidillah Al Qurasyi, dikatakan oleh Imam Ahmad: “munkarul hadits, ia
tidak tsiqah”. An Nasa’i berkata: “matrukul hadits”. Ibnu Abi Hatim
mengatakan: “dha’iful hadits, munkarul hadits, jangan menyibukkan diri
dengannya”. Ibnu Hajar mengatakan: “Yahya sangat lemah”. Adz Dzahabi
berkata: “para ulama menganggapnya lemah”. Sehingga Yahya bin
‘Ubaidillah ini sangat lemah atau bahkan matruk.
‘Ubaidillah bin
Abdillah At Taimi, Abu Hatim berkata: “ia shalih”. Al Hakim mengatakan:
“shaduq”. Imam Ahmad mengatakan: “ia tidak dikenal, dan memiliki banyak
hadits munkar”. Asy Syafi’i berkata: “kami tidak mengenalnya”. Ibnu
‘Adi berkata: “hasanul hadits, haditsnya ditulis”. Ibnu Hajar berkata:
“maqbul“, dan ini yang tepat insya Allah. Maka ‘Ubaidillah ini hasan
hadist-nya jika ada mutaba’ah.
Dengan demikian
jelaslah bahwa hadits ini sangat lemah. Sebagaimana dikatakan oleh para
ulama seperti Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Talkhis Al Habir
(2364), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (114), Al Munawi dalam
Faidhul Qadir (1/496), As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir (992), Az
Zarqani dalam Mukhtashar Al Maqashidil Hasanah (96), Al Ajluni dalam
Kasyful Khafa (1/133), Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (74),
serta para ulama yang lain.
Memang terdapat lafadz lain,
عظِّموا ضحاياكم ، فإنها على الصراطِ مطاياكم
“Perbesarlah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath”
Namun Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani setelah membawakan hadits ini beliau berkata,
لَمْ أَرَهُ، وَسَبَقَهُ إلَيْهِ فِي الْوَسِيطِ، وَسَبَقَهُمَا فِي النِّهَايَةِ، وَقَالَ مَعْنَاهُ: إنَّهَا تَكُونُ مَرَاكِبَ الْمُضَحِّينَ، وَقِيلَ: إنَّهَا تُسَهِّلُ الْجَوَازَ عَلَى الصِّرَاطِ، قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ: هَذَا الْحَدِيثُ غَيْرُ مَعْرُوفٍ وَلَا ثَابِتٌ فِيمَا عَلِمْنَاهُ
“aku tidak
pernah melihat (sanad) nya. Hadits ini ada di Al Wasith (karya Al
Ghazali) dan kedua hadits tersebut ada di An Nihayah (karya Al Juwaini).
Mereka mengatakan tentang maknanya: ‘bahwa hewan kurban akan menjadi
tunggangan bagi orang yang berkurban‘. Juga ada yang mengatakan
maknanya, ia akan memudahkan orang yang berkurban untuk melewati
shirath. Ibnu Shalah berkata: ‘hadits ini tidak dikenal, dan
sepengetahuan saya tidaklah shahih'” (Talkhis Al Habir, 2364).
Ibnu Mulaqqin berkata,
لا يحضرني من خرجه بعد البحث الشديد عنه
“tidak aku dapatkan siapa yang mengeluarkan hadits ini walaupun sudah aku cari dengan sangat gigih” (Badrul Munir, 9/273).
Oleh karena itu
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan, “tidak ada
asal-usulnya dengan lafadz ini” (Silsilah Adh Dha’ifah, 74).
Kesimpulan
Hadits yang
menyatakan bahwa hewan qurban akan menjadi tunggangan melewati shirath
tidak shahih, bahkan sangat lemah. Ibnul ‘Arabi dalam Syarah Sunan At
Tirmidzi mengatakan:
ليس في الأضحية حديث صحيح
“tidak ada hadits yang shahih mengenai keutamaan hewan qurban” (dinukil dari Kasyful Khafa, 1/133).
Maka keyakinan tersebut tidaklah didasari landasan yang shahih sehingga tidaklah dibenarkan.
Wallahu ta’ala a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar